Nama : OKTE DWI ULFAH
NIM : F1B011051
“Perubahan Kurikulum 2013 Berbasis
Tematik-integritas”
- Latar
Belakang Masalah
Perubahan merupakan sesuatu yang akan
terus terjadi dalam dunia ini, bagaimanapun perubahan merupakan hal yang wajar,
wajar apabila kita telah terbiasa menghadapinya dan mau terbuka menerimanya
serta mampu beradaptasi terhadap perubahan tersebut. Namun sebaliknya merupakan
hal yang tidak wajar apabila kita adalah tipe orang yang mempertahankan suatu
keadaan karena sudah merasa nyaman tapi bukan berarti semua orang bisa mudah
menerima perubahan karena setiap orang mempunyai resistensi terhadap suatu
perubahan.
Namun dewasa ini, di zaman modern dan
dinamis ini dorongan untuk melakukan sebuah perubahan sangatlah besar. Tidak
hanya dorongan dari dalam tetapi dorongan dari luarpun sangat besar pengaruhnya
terhadap perkembangan suatu organisasi.
Dalam organisasi, terkadang sebuah
perubahan tidak mudah diterima oleh semua anggota. Oleh karena itu diperlukan
pula strategi untuk meyakinkan anggota untuk dapat menerima perubahan tersebut.
Budaya organisasi lama yang biasanya membuat anggota atau karyawan organisasi
enggan menerima sebuah perubahan baru. Namun dengan adanya komitmen dari seluruh elemen organisasi untuk
melakukan perubahan, maka perubahan organisasi bukanlah hal yang mustahil.
Menciptakan organisasi yang dinamis, adaptif, dan fleksibel merupakan tuntutan
zaman modern ini.
Perkembangan
dari trend globalisasi tersebut mengharuskan organisasi suatu Negara dituntut
untuk survive dalam menghadapi kompetisi yang semakin ketat. Begitu juga dalam
hal pendidikan, rencana Kemendiknas untuk melakukan perubahan kurikulum pada
tahun 2013 menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan. Gagasan perubahan
kurikulum ini ternyata sudah dimulai sejak 2010. Salah satu barometer yang
dijadikan alasan pentingnya perubahan kurikulum itu dilakukan adalah survey “Trends
in International Math and Science” oleh Global Institute pada tahun 2007 ,
dimana berdasarkan survey tersebut hanya 5 persen siswa Indonesia yang mampu mengerjakan
soal berkategori tinggi yang memerlukan penalaran. Sedangkan siswa Korea yang
sanggup mengerjakannya mencapai 71 persen. Indikator lain adalah Programme
for International Student Assessment (PISA) pada tahun 2009 menempatkan
Indonesia di peringkat 10 besar terakhir dari 65 negara peserta
PISA. Kriteria penilaiannya adalah kemampuan kognitif dan keahlian siswa
membaca, matematika, dan sains. Penguasaan siswa Indonesia hanya sampai level 3
sementara negara lain sampai level 4,5 dan 6. Kedua survey ini menunjukkan
rendahnya mutu pendidikan kita. Alasan lain yang dikemukakan oleh mendiknas
terkait rencana perubahan kurikulum selain menigkatkan daya nalar siswa, adalah
upaya meningkatkan kreativitas, dan pendidikan karakter.
Mutu
pendidikan kita yang rendah adalah tantangan dunia pendidikan kita dari waktu
ke waktu. Namun apakah rendahnya mutu pendidikan kita adalah semata karena
kesalahan kurikulum dan solusinya adalah perubahan kurikulum? Oleh karena
itu, di sini penulis akan mencoba menguraikan perubahan kurikulum pendidikan di
Indonesia.
- Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan perubahan organisasi?
2. Apa
yang dimaksud dengan perubahan kurikulum 2013?
3. Bagaimana
bentuk perubahan organisasi dalam menerapkan kurikulum baru?
- Tinjauan
Pustaka
1. Perubahan
Organisasi
Menurut
Armstrong fenomena perubahan berlaku terutama untuk
organisasi dan kehidupan di dalamnya. Kelangsungan
hidup, eksistensi dan pertumbuhan masyarakat untuk melakukan inovasi, re-organisasi, pengenalan
teknologi baru, perubahan metode, prosedur dan praktik
kerja (Ncube dan Kajengo, 2000).
George & Jones mendefinisikan perubahan sebagai
perpindahan dari keadaan saat ini menuju keadaan masa depan (Vithessonti,
2005). Hanson (Ncube dan Kajengo, 2000) juga menyebutkan bahwa perubahan adalah
proses pelaksanaan suatu inovasi dalam organisasi. Perubahan terjadi sepanjang
waktu dalam kehidupan manusia dan organisasi serta tidak dapat dihindari. Untuk
banyak orang, perubahan dapat berarti dua hal: dapat merangsang dan memotivasi,
atau dapat membawa penderitaan dan ketakutan, tergantung pada bagaimana
perubahan itu dikenalkan kepada mereka. Perubahan sering terjadi dengan
sendirinya, bahkan sering terjadi tanpa disadari bahwa perubahan tersebut
sedang terjadi. Perubahan berarti harus mengubah dalam mengerjakan atau
berpikir tentang sesuatu. Dengan demikian perubahan adalah membuat sesuatu
menjadi berbeda. Perubahan adalah pergeseran dari keadaan sekarang suatu
organisasi menuju pada keadaan yang diinginkan di masa depan (Wibowo, 2006).
Perubahan organisasi adalah perubahan
yang lebih mengarah kepada aspek-aspek teknologi yang digunakan oleh suatu
organisasi. Perubahan sangat diperlukan dalam organisasi untuk menciptakan
organisasi yang dinamis, adaptif, dan fleksibel. Perubahan organisasi adalah kegiatan
episodic, artinya perubahan dimulai pada satu titik, berlanjut melalui serangkaian
tahap, dan mencapai puncak dalam hasil yang diharapkan oleh mereka yang
terlibat berupa perbaikan dari titik awal. Perubahan memiliki permulaan,
pertengahan dan akhir.
Perubahan organisasi atau pembaharuan organisasi (organizational change)
didefinisikan sebagai pengadopsian ide-ide atau perilaku baru oleh sebuah
organisasi. Organiasasi dirancang untuk beradaptasi dengan perubahan lingkungan
melalui pembaharuan dan pengembangan internal. Perubahan organisasi dicirikan
dengan berbagai usaha penyesuaian-penyesuaian desain organisasi di waktu
mendatang. Pengelolaan perubahan secara efektif tidak hanya diperlukan bagi
kelangsungan hidup organisasi, tetapi juga sebagai tantangan pengembangan.
Dalam pengertian lain perubahan organisasi merupakan proses penyesuaian desain
organisasi terhadap kondisi lingkungan yang dihadapi.
2. Perubahan
Kurikulum 2013
Kurikulum didefinisikan sebagai
perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu
lembaga penyelenggara yang berisi rancangan pelajaran yang didalamnya memiliki
tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum hendaknya dirancang sesuai dengan
kultur dan cita-cita nasional yang pada akhirnya menciptakan generasi-generasi
yang cerdas, humanis dan berakhlak mulia.
Di Indonesia, kurikulum selalu berganti dari tahun ke tahun,
dari menteri ke menteri yang pada akhirnya memusingkan guru, dan para siswa itu
sendiri, dan itu masih terus terjadi sampai saat ini. Tapi esensi dari
pendidikan bukanlah seberapa canggih kurikulum itu dibuat, seberapa menyulitkan
kurikulum itu dibuat, dan juga bukan seberapa pusingnya siswa dibuat oleh
kurikulum tersebut, melainkan seberapa efektif dan efisien kurikulum itu
dibuat, sehingga menciptakan generasi-generasi yang cerdas, humanis, anti
korupsi, dan kreatif dan inovatif.
Di tahun 1990 an kita mengenal kurikulum
cara belajar siswa aktif (CBSA), di tahun 2004 kita dikenali lagi dengan
istilah kurikulum berbasis kompetensi, kemudian ditahun 2006 lagi-lagi kita dicekoki
dengan kurikulum baru yakni kurikulum tingkat satuan pendidikan. Dan tahun ini
tepatnya bulan Juli pemerintah akan menerapkan kurikulum berbasis tematik-integratif.
Dengan pendekatan tematik integratif ini, anak-anak tingkat SD ini akan belajar
sesuai dengan tema yang dipilih oleh gurunya secara teratur tiap minggu. Tema
yang diangkat tersebut akan menjadi penggerak mata pelajaran yang lain. Kurikulum
2013 ini merupakan hasil perbaikan dari kurikulum sebelumnya, yakni KBK dan
KTSP. Yang diperbaiki yaitu alur pikir dalam penyusunan materi yang diperdalam
dan diperluas dan beban yang disesuaikan. Kurikulum ini menghapus mata
pelajaran yang mendukung persaingan global seperti bahasa Inggris dan TIK. Mata
pelajaran IPA dan IPS tidak dihilangkan, hanya dimasukkan pada mata pelajaran
lain.
3. Implementasi
Perubahan Kurikulum dalam Pendidikan di Indonesia
Perubahan kurikulum
pendidikan di Indonesia masih pro-kontra. Banyak hal yang membuat sebagian
orang menolak adanya perubahan kurikulum yang dirasa kurang efektif dan
efisien. Perubahan kurikulum yang selalu berubah setiap kali pergantian
Menteri, dengan kata lain ganti Menteri ganti pula kurikulumnya. Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan pemerintah tidak mengada-ada dalam
menyempurnakan kurikulum pendidikan, namun berangkat dari upaya menyesuaikan
dengan perkembangan kehidupan nasional dan era globalisasi.
Pendidikan itu dinamis, termasuk kurikulumnya sehingga
tidak bisa dikatakan mengada-ada kebijakan pengembangan kurikulum. Kita sesuaikan
dengan perkembangan situasi.
Sejumlah organisasi massa yang tergabung dalam Aliansi Revolusi Pendidikan
menolak rencana implementasi Kurikulum 2013 tahun ajaran 2013/2014. Aliansi ini
terdiri dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Federasi Guru Independen
Indonesia (FGII), Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ), Indonesia Corruption
Watch (ICW), Sekolah Tanpa Batas (STB), Front Perjuangan Pemuda Indonesia
(FPPI), Koalisi Pendidikan, Solidaritas Anak Jalanan untuk Demokrasi (SALUD),
BEM UNJ, Aliansi Orang Tua Murid Peduli Pendidikan (APPI), dan praktisi
pendidikan. Mereka menyebut Kurikulum
2013 diputuskan secara mendadak dan menelan anggaran hingga Rp 2,49 triliun.
Sampai saat ini DPR juga belum menyetujui anggaran melekat yang diajukan
pemerintah untuk dialihkan ke program Kurikulum 2013. Meskipun demikian,
Kemendikbud tetap saja menjalankan seluruh proses perubahan kurikulum.
Meski demikian, perubahan
kurikulum oleh pemerintah juga harus memiliki urgensi dan tujuan yang tepat dan
benar. Kurikulum ini perlu
dibahas lagi di tingkat kabinet agar nanti bisa diimplementasikan dengan baik.
- Penutup
1. Kesimpulan
Perubahan organisasi merupakan
pembaharuan dari keadaan sebelumnya ke keadaan yang baru guna beradaptasi
dengan situasi dan kondisi saat itu agar organisasi lebih dinamis, adaptif, dan
fleksibel. Begitu halnya dengan perubahan kurikulum, kurikulum berubah untuk
bisa menyesuaikan dengan tuntutan zaman yang semakin modern ini. Kurikulum 2013
ini adalah berbasis tematik-integritas. Perubahan ini masih menimbulkan pro dan
kontra. Banyak yang menolak kurikulum tersebut karena dianggap tidak melibatkan
stakeholder, menghapus mata pelajaran yang dianggap mendukung persaingan global
seperti bahasa inggris dan TIK. Meski begitu pemerintah akan tetap menerapkan kurikulum
tematik-integritas tersebut pada bulan Juli mendatang.
2. Saran
Pemerintah seharusnya melibatkan masyarakat dalam membuat
kebijakan, terutama dalam masalah pendidikan. Siswa, guru, dan ahli-ahli
pendidikan yang sering bicara di TV-TV nasional perlu dilibatkan dalam
merancang kurikulum nasional. Bukan hanya pemerintah, dalam hal ini departemen
pendidikan saja yang selalu memiliki hak prerogratif untuk merubah kurikulum
tanpa melibatkan secara aktif semua stakeholder di dalamnya.
Bukankah menciptakan guru-guru berkualitas lebih penting dari
pada mengganti kurikulum, bukankah membangun sekolah dengan fasilitas baik
lebih penting, bukankah membuat pendidikan yang berkualitas dan dapat dirasakan
oleh semua rakyat dari Aceh sampai Papua juga lebih penting dari pada sibuk
gonta ganti kurikulum. Berhentilah hanya berfikir kuantitafif semata, cobalah
berfikir lebih substantif dan kualitatif dengan menciptakan pendidikan yang
tangguh tanpa harus gonta ganti kurikulum semata yang dapat memboroskan
anggaran.
DAFTAR
PUSTAKA
http://edukasi.kompasiana.com/2013/03/31/esensi-perubahan-kurikulum-547255.html
http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/eduaction/13/03/28/mkdkxs-kurikulum-2013-ditolak