Kamis, 04 April 2013

perubahan kurikulum 2013



Nama   : OKTE DWI ULFAH
NIM    : F1B011051
“Perubahan Kurikulum 2013 Berbasis Tematik-integritas”
  1. Latar Belakang Masalah
Perubahan merupakan sesuatu yang akan terus terjadi dalam dunia ini, bagaimanapun perubahan merupakan hal yang wajar, wajar apabila kita telah terbiasa menghadapinya dan mau terbuka menerimanya serta mampu beradaptasi terhadap perubahan tersebut. Namun sebaliknya merupakan hal yang tidak wajar apabila kita adalah tipe orang yang mempertahankan suatu keadaan karena sudah merasa nyaman tapi bukan berarti semua orang bisa mudah menerima perubahan karena setiap orang mempunyai resistensi terhadap suatu perubahan.
Namun dewasa ini, di zaman modern dan dinamis ini dorongan untuk melakukan sebuah perubahan sangatlah besar. Tidak hanya dorongan dari dalam tetapi dorongan dari luarpun sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan suatu organisasi.
Dalam organisasi, terkadang sebuah perubahan tidak mudah diterima oleh semua anggota. Oleh karena itu diperlukan pula strategi untuk meyakinkan anggota untuk dapat menerima perubahan tersebut. Budaya organisasi lama yang biasanya membuat anggota atau karyawan organisasi enggan menerima sebuah perubahan baru. Namun dengan adanya komitmen  dari seluruh elemen organisasi untuk melakukan perubahan, maka perubahan organisasi bukanlah hal yang mustahil. Menciptakan organisasi yang dinamis, adaptif, dan fleksibel merupakan tuntutan zaman modern ini.
Perkembangan dari trend globalisasi tersebut mengharuskan organisasi suatu Negara dituntut untuk survive dalam menghadapi kompetisi yang semakin ketat. Begitu juga dalam hal pendidikan, rencana Kemendiknas untuk melakukan perubahan kurikulum pada tahun 2013 menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan. Gagasan perubahan kurikulum ini ternyata sudah dimulai sejak 2010. Salah satu barometer yang dijadikan alasan pentingnya perubahan kurikulum itu dilakukan adalah survey Trends in International Math and Science” oleh Global Institute pada tahun 2007 , dimana berdasarkan survey tersebut hanya 5 persen siswa Indonesia yang mampu mengerjakan soal berkategori tinggi yang memerlukan penalaran. Sedangkan siswa Korea yang sanggup mengerjakannya mencapai 71 persen. Indikator lain adalah Programme for International Student Assessment (PISA) pada tahun 2009 menempatkan Indonesia di peringkat 10 besar terakhir dari 65 negara peserta PISA. Kriteria penilaiannya adalah kemampuan kognitif dan keahlian siswa membaca, matematika, dan sains. Penguasaan siswa Indonesia hanya sampai level 3 sementara negara lain sampai level 4,5 dan 6. Kedua survey ini menunjukkan rendahnya mutu pendidikan kita. Alasan lain yang dikemukakan oleh mendiknas terkait rencana perubahan kurikulum selain menigkatkan daya nalar siswa, adalah upaya meningkatkan kreativitas, dan pendidikan karakter.
Mutu pendidikan kita yang rendah adalah tantangan dunia pendidikan kita dari waktu ke waktu. Namun apakah rendahnya mutu pendidikan kita adalah semata karena kesalahan kurikulum dan  solusinya adalah perubahan kurikulum? Oleh karena itu, di sini penulis akan mencoba menguraikan perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia.

  1. Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan perubahan organisasi?
2.      Apa yang dimaksud dengan perubahan kurikulum 2013?
3.      Bagaimana bentuk perubahan organisasi dalam menerapkan kurikulum baru?

  1. Tinjauan Pustaka
1.      Perubahan Organisasi
Menurut Armstrong fenomena perubahan berlaku terutama untuk organisasi dan kehidupan di dalamnya. Kelangsungan hidup, eksistensi dan pertumbuhan masyarakat untuk melakukan inovasi, re-organisasi, pengenalan teknologi baru, perubahan metode, prosedur dan praktik kerja (Ncube dan Kajengo, 2000).
George & Jones mendefinisikan perubahan sebagai perpindahan dari keadaan saat ini menuju keadaan masa depan (Vithessonti, 2005). Hanson (Ncube dan Kajengo, 2000) juga menyebutkan bahwa perubahan adalah proses pelaksanaan suatu inovasi dalam organisasi. Perubahan terjadi sepanjang waktu dalam kehidupan manusia dan organisasi serta tidak dapat dihindari. Untuk banyak orang, perubahan dapat berarti dua hal: dapat merangsang dan memotivasi, atau dapat membawa penderitaan dan ketakutan, tergantung pada bagaimana perubahan itu dikenalkan kepada mereka. Perubahan sering terjadi dengan sendirinya, bahkan sering terjadi tanpa disadari bahwa perubahan tersebut sedang terjadi. Perubahan berarti harus mengubah dalam mengerjakan atau berpikir tentang sesuatu. Dengan demikian perubahan adalah membuat sesuatu menjadi berbeda. Perubahan adalah pergeseran dari keadaan sekarang suatu organisasi menuju pada keadaan yang diinginkan di masa depan (Wibowo, 2006).
Perubahan organisasi adalah perubahan yang lebih mengarah kepada aspek-aspek teknologi yang digunakan oleh suatu organisasi. Perubahan sangat diperlukan dalam organisasi untuk menciptakan organisasi yang dinamis, adaptif, dan fleksibel. Perubahan organisasi adalah kegiatan episodic, artinya perubahan dimulai pada satu titik, berlanjut melalui serangkaian tahap, dan mencapai puncak dalam hasil yang diharapkan oleh mereka yang terlibat berupa perbaikan dari titik awal. Perubahan memiliki permulaan, pertengahan dan akhir.
Perubahan organisasi atau pembaharuan organisasi (organizational change) didefinisikan sebagai pengadopsian ide-ide atau perilaku baru oleh sebuah organisasi. Organiasasi dirancang untuk beradaptasi dengan perubahan lingkungan melalui pembaharuan dan pengembangan internal. Perubahan organisasi dicirikan dengan berbagai usaha penyesuaian-penyesuaian desain organisasi di waktu mendatang. Pengelolaan perubahan secara efektif tidak hanya diperlukan bagi kelangsungan hidup organisasi, tetapi juga sebagai tantangan pengembangan. Dalam pengertian lain perubahan organisasi merupakan proses penyesuaian desain organisasi terhadap kondisi lingkungan yang dihadapi.



2.      Perubahan Kurikulum 2013
Kurikulum didefinisikan sebagai perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara yang berisi rancangan pelajaran yang didalamnya memiliki tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum hendaknya dirancang sesuai dengan kultur dan cita-cita nasional yang pada akhirnya menciptakan generasi-generasi yang cerdas, humanis dan berakhlak mulia.
Di Indonesia, kurikulum selalu berganti dari tahun ke tahun, dari menteri ke menteri yang pada akhirnya memusingkan guru, dan para siswa itu sendiri, dan itu masih terus terjadi sampai saat ini. Tapi esensi dari pendidikan bukanlah seberapa canggih kurikulum itu dibuat, seberapa menyulitkan kurikulum itu dibuat, dan juga bukan seberapa pusingnya siswa dibuat oleh kurikulum tersebut, melainkan seberapa efektif dan efisien kurikulum itu dibuat, sehingga menciptakan generasi-generasi yang cerdas, humanis, anti korupsi, dan kreatif dan inovatif.
Di tahun 1990 an kita mengenal kurikulum cara belajar siswa aktif (CBSA), di tahun 2004 kita dikenali lagi dengan istilah kurikulum berbasis kompetensi, kemudian ditahun 2006 lagi-lagi kita dicekoki dengan kurikulum baru yakni kurikulum tingkat satuan pendidikan. Dan tahun ini tepatnya bulan Juli pemerintah akan menerapkan kurikulum berbasis tematik-integratif. Dengan pendekatan tematik integratif ini, anak-anak tingkat SD ini akan belajar sesuai dengan tema yang dipilih oleh gurunya secara teratur tiap minggu. Tema yang diangkat tersebut akan menjadi penggerak mata pelajaran yang lain. Kurikulum 2013 ini merupakan hasil perbaikan dari kurikulum sebelumnya, yakni KBK dan KTSP. Yang diperbaiki yaitu alur pikir dalam penyusunan materi yang diperdalam dan diperluas dan beban yang disesuaikan. Kurikulum ini menghapus mata pelajaran yang mendukung persaingan global seperti bahasa Inggris dan TIK. Mata pelajaran IPA dan IPS tidak dihilangkan, hanya dimasukkan pada mata pelajaran lain.
3.      Implementasi Perubahan Kurikulum dalam Pendidikan di Indonesia
Perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia masih pro-kontra. Banyak hal yang membuat sebagian orang menolak adanya perubahan kurikulum yang dirasa kurang efektif dan efisien. Perubahan kurikulum yang selalu berubah setiap kali pergantian Menteri, dengan kata lain ganti Menteri ganti pula kurikulumnya. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan pemerintah tidak mengada-ada dalam menyempurnakan kurikulum pendidikan, namun berangkat dari upaya menyesuaikan dengan perkembangan kehidupan nasional dan era globalisasi. Pendidikan itu dinamis, termasuk kurikulumnya sehingga tidak bisa dikatakan mengada-ada kebijakan pengembangan kurikulum. Kita sesuaikan dengan perkembangan situasi.
Sejumlah organisasi massa yang tergabung dalam Aliansi Revolusi Pendidikan menolak rencana implementasi Kurikulum 2013 tahun ajaran 2013/2014. Aliansi ini terdiri dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ), Indonesia Corruption Watch (ICW), Sekolah Tanpa Batas (STB), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Koalisi Pendidikan, Solidaritas Anak Jalanan untuk Demokrasi (SALUD), BEM UNJ, Aliansi Orang Tua Murid Peduli Pendidikan (APPI), dan praktisi pendidikan.  Mereka menyebut Kurikulum 2013 diputuskan secara mendadak dan menelan anggaran hingga Rp 2,49 triliun. Sampai saat ini DPR juga belum menyetujui anggaran melekat yang diajukan pemerintah untuk dialihkan ke program Kurikulum 2013. Meskipun demikian, Kemendikbud tetap saja menjalankan seluruh proses perubahan kurikulum.
Meski demikian, perubahan kurikulum oleh pemerintah juga harus memiliki urgensi dan tujuan yang tepat dan benar. Kurikulum ini perlu dibahas lagi di tingkat kabinet agar nanti bisa diimplementasikan dengan baik.
  1. Penutup
1.      Kesimpulan
Perubahan organisasi merupakan pembaharuan dari keadaan sebelumnya ke keadaan yang baru guna beradaptasi dengan situasi dan kondisi saat itu agar organisasi lebih dinamis, adaptif, dan fleksibel. Begitu halnya dengan perubahan kurikulum, kurikulum berubah untuk bisa menyesuaikan dengan tuntutan zaman yang semakin modern ini. Kurikulum 2013 ini adalah berbasis tematik-integritas. Perubahan ini masih menimbulkan pro dan kontra. Banyak yang menolak kurikulum tersebut karena dianggap tidak melibatkan stakeholder, menghapus mata pelajaran yang dianggap mendukung persaingan global seperti bahasa inggris dan TIK. Meski begitu pemerintah akan tetap menerapkan kurikulum tematik-integritas tersebut pada bulan Juli mendatang.
2.      Saran
Pemerintah seharusnya melibatkan masyarakat dalam membuat kebijakan, terutama dalam masalah pendidikan. Siswa, guru, dan ahli-ahli pendidikan yang sering bicara di TV-TV nasional perlu dilibatkan dalam merancang kurikulum nasional. Bukan hanya pemerintah, dalam hal ini departemen pendidikan saja yang selalu memiliki hak prerogratif untuk merubah kurikulum tanpa melibatkan secara aktif semua stakeholder di dalamnya.
Bukankah menciptakan guru-guru berkualitas lebih penting dari pada mengganti kurikulum, bukankah membangun sekolah dengan fasilitas baik lebih penting, bukankah membuat pendidikan yang berkualitas dan dapat dirasakan oleh semua rakyat dari Aceh sampai Papua juga lebih penting dari pada sibuk gonta ganti kurikulum. Berhentilah hanya berfikir kuantitafif semata, cobalah berfikir lebih substantif dan kualitatif dengan menciptakan pendidikan yang tangguh tanpa harus gonta ganti kurikulum semata yang dapat memboroskan anggaran.

DAFTAR PUSTAKA
http://edukasi.kompasiana.com/2013/03/31/esensi-perubahan-kurikulum-547255.html
http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/eduaction/13/03/28/mkdkxs-kurikulum-2013-ditolak

kritik terhadap teori motivasi maslow


Nama   : OKTE DWI ULFAH
NIM    : F1B011051

“KRITIK TERHADAP TEORI MOTIVASI MASLOW”

  1. Tiadanya kebutuhan spiritual di dalam teori Maslow.
Di dalam teori tersebut tidak adanya kebutuhan spiritual. Padahal selama ini banyak kasus psikologis yang melibatkan adanya kebutuhan manusia akan agama, kepercayaan, atau spiritual tertentu. Sehingga hal ini merupakan kekurangan yang sangat vital dalam teori Maslow tersebut. Orang bersedekah, menunaikan sholat, zakat, ibadah haji adalah kebutuhan spiritual semata-mata karena motivasi agama terhadap Tuhannya. Kebutuhan itulah yang tidak terkategorikan di dalam hierarki teori Maslow. Tubuh dan jiwa saling berkaitan, keduanya tidak bisa dipisahkan bila manusia mau disebut utuh. Kelemahan dalam tubuh dapat mempengaruhi jiwa, kekurangan dalam jiwa pasti akan memengaruhi tubuh. Ini tidak berarti bahwa kesehatan tubuh dapat diabaikan. Baik aspek rohani maupun aspek jasmani harus berada dalam keseimbangn namun, bila mau diurut memelihara jiwa harus didahulukan daripada memelihara tubuh. Bila jiwa kita bisa bebas dari ikatan-ikatan yang bersifat fisik, kita bisa beraktualisasi diri tidak perlu orang menunggu kebutuhan dasar, rasa aman, rasa cinta, dan percaya diri terpenuhi agar bisa beraktualisasi diri seperti teori yg dianjurkan oleh motivasi Maslow. Kita bisa bertaktualisasi diri karena jiwa kita merdeka dari keinginan-keinginan fisiknya. Benarlah perkataan kuno yang mengatakan “kalau orang mengisi hati dan jiwanya dengan keadilan dan kebenaran, maka kebutuhan lainnya akan ditambahkan”. Dengan kata lain, bila hati dan fikiran sehat, kebutuhan jenjang pertama sampai ke empat tidak perlu dikhawatirkan namun banyak diantara kita memilih yang sebaliknya, kebutuhan fisik diutamakan sedangkan kebutuhan jiwa diabaikan. Tidak heran banyak orang yang memiliki motivasi rendah sekalipun kebutuhan mendasar, rasa aman, rasa cinta dan harga diri terpenuhi. Kita perlu merdeka dari ikatan kebutuhan-kebutuhan jasmani kita.

  1. Tingkatan-tingkatan  (hierarki yg janggal)
Pengertian tentang kebutuhan yang berjenjang tidak tepat. Kebutuhan manusia tidak perlu dikategorikan ke lima jenjang kebutuhan. Tidak perlu ada kasta kebutuhan. Manusia terdiri dari tubuh dan jiwa, ada kebutuhan jasmani, ada kebutuhan rohani. Tubuh membutuhkan udara, makanan, air, istirahat dan ini memang diperlukan untuk menjaga agar tubuh bisa berfungsi dengan baik. Karena jika tubuh kekurangan nutrisi bisa mengakibatkan tubuh menjadi lemah. Tingkatan-tingkatan di dalam teori Maslow bersifat relatif karena mungkin benar bagi satu orang, tapi belum tentu sesuai dengan orang lain. Misalnya apakah kita harus terlebih dahulu memenuhi kebutuhan fisiologis sebelum kita membutuhkan cinta? Lalu, apakah kita tidak membutuhkan cinta, apabila kita tidak atau belum memenuhi kebutuhan akan rasa aman? Seorang ibu rela mati demi anaknya tanpa dia memikirkan apakah dia sedang lapar atau dia sedang terancam keamanannya. Ini berarti teori Maslow tidak berlaku. Jadi, seyogyanya kebutuhan-kebutuhan tersebut di atas tidak perlu untuk disusun secara hierarkis.